Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusia 14 Tahun, Kabupaten di Kalimantan Ini Tak Punya Aset Pemerintahan, Seluruh Tanah Dikuasai Perusahaan

Kompas.com - 11/09/2021, 23:34 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TANA TIDUNG, KOMPAS.com – Sejak dibentuk tahun 2007, Kabupaten Tana Tidung (KTT) Provinsi Kalimantan Utara, tidak memiliki aset dan tidak ada gedung yang menjadi pusat pemerintahan representatif.

‘’KTT berusia 14 tahun namun tidak memiliki gedung pemerintahan. Wilayah kami tercatat memiliki luas sekitar 4.824 kilometer persegi atau sekitar 400.000 hektar lebih. Tapi semua tanah dimiliki perusahaan," ujar Bupati KTT Ibrahim Ali, saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Kota Pontianak dan Singkawang BOR Tertinggi di Kalimantan Barat

Dari catatan yang ia punya, sekitar 193.000 hektar lahan di wilayahnya merupakan kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) serta Hutan Tadah Hujan (HTH) milik PT Adindo.

Dan sekitar 193.000 hektar lain merupakan HTI dan HTH milik PT Intraca.

‘’Sementara sekitar 30 persen wilayah KTT adalah lahan gambut. Dan Areal Penggunaan Lain (APL) kita itu sudah terbit untuk izin perkebunan sawit, selebihnya adalah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK)," tambahnya.

Ia menegaskan, aset-aset pemerintah yang dibangun semuanya berada di atas lahan hutan produksi milik korporasi.

Bahkan yang ironi, bangunan sekolah dengan luasan sekitar 56 hektar, yang dibangun di lahan milik anak perusahaan BUMN justru menjadi polemik karena perusahaan meminta pembayaran sewa kepada Pemerintah Derah KTT.

‘’Ini juga menjadi pertanyaan kami, ini lucu menurut kami. PT kok memiliki HGB di areal APL? Kita pertanyakan kenapa bisa sertifikat lahan dikeluarkan?" katanya lagi.

Baca juga: Macan Dahan, Top Predator Hutan Kalimantan yang Kini Terancam Punah

Sejak 14 tahun lalu, Pemerintah Daerah KTT hanya menumpang kantor di Dinas Kesehatan yang ada di Jalan Tanah Abang Nomor 1, Desa Tedong Pale Induk, Kecamatan Sesayap.

Ibrahim menegaskan, kondisi KTT cukup ironi, karena bagaimana mungkin sebuah kabupaten tidak memiliki aset ataupun gedung pemerintahan.

"Indonesia sudah merdeka 76 tahun lho, kok masih ada kabupaten tidak memiliki aset atau gedung pemerintahan karena semua lahan dikuasai perusahaan? Paling tidak perusahaan mengalahlah karena ini demi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan perorangan atau pribadi,’’katanya miris.

Saat ini, Pemerintah Daerah Tana Tidung sudah melakukan kajian yuridis dan menunjuk sebuah lokasi bernama Bundaran sebagai tempat gedung pemerintahan nantinya.

Bundaran dinilai paling strategis dan bisa dijangkau semua kecamatan yang ada, baik Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Tana Lia, Betayau, dan Muruk Rian.

Untuk masalah ini, Ibrahim Ali tengah bergerilya, menjalin komunikasi serta koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi negara, masing masing Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) dan Ketua Komisi 2 DPR RI.

Ia juga melakukan audiensi dengan Menteri BUMN, dengan harapan aset-aset yang dibangun pemerintah diatas lahan perusahaan bisa dihibahkan untuk masyarakat KTT.

"Kami harap Kemen LHK memproses ini agar masyarakat KTT punya pusat pemerintahan yang representatif. Kita tidak berani ambil langkah, karena ini merupakan HGU perusahaan. Sejauh ini, tim PPKH sudah turun mengecek itu semua, mengambil data untuk proses alih status kawasan hutan itu. Mudah mudahan bisa cepat prosesnya," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI Sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Kota Semarang Kalahkan Solo

Regional
Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Ditanya PDI-P atau Golkar, Gibran: Enggak di Mana-mana

Regional
Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Alasan Teguh Prakosa Belum Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot di PDI-P Solo

Regional
Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Dihantam Banjir Bandang, 3 Jembatan Gantung di Musi Rawas Utara Putus

Regional
Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Regional
Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Penemuan Jasad Wanita Tertutup Plastik, Keluarga Sempat Curiga dengan Pesan WA dari Korban

Regional
Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Pria di Maluku Tengah yang Perkosa Putri Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com