PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bangunan non-permanen dengan cat berwarna kuning kombinasi merah berdiri di dekat petigaan jalan Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Bangunan tersebut nampak sangat bersih, cat mulus dan plester lantai masih berwana abu-abu tua.
Pada bagian dalam terdapat beberapa jerigen berisi jelantah dan tumpukan barang-barang bekas atau rongsok.
Sementara pada bagian depan bangunan itu terdapat banner dengan tulisan besar "Rumah Sedekah Rongsok dan Jelantah".
Baca juga: Ribuan Burung Pipit Berjatuhan di Bali, Ini Dugaan Penyebab dan Analisanya
Bangunan yang tidak terlalu besar itu baru saja diresmikan, Kamis (9/9/2021), sebagai tempat penampungan jelantah dan barang rongsok yang dikumpulkan dari para warga RW 005 kelurahan setempat.
Warga mengumpulkan jelantah dan barang-barang rongsok dari rumah masing-masing secara sukarela.
Kemudian uang hasil penjualan digunakan untuk membantu warga yang terdampak pandemi.
Ketua RW 005 Kelurahan Karangklesem Sigit Fatoni mengatakan, sedekah jelantah dan rongsok telah dimulai sejak awal pandemi Covid-19, tepatnya di bulan Mei 2020 lalu.
"Kami melihat banyak warga terdampak secara ekonomi. Jadi kami membuat konsep bagaimana agar bisa membantu mereka tanpa membebani warga lainnya," kata Toni, sapaannya.
Selain itu, gerakan tersebut sekaligus untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak tercemar limbah.
"Ini untuk menjaga lingkungan agar tidak membuang sembarangan plastik dan jelantah. Di mana jelantah ini bisa membahayakan lingkungan," ujar Toni.
Menurut dia, jelantah tidak bisa diurai melalui pembuangan domestik keluarga. Jika dibuang ke tanah di belakang rumah misalnya, juga mengakibatkan tanah tidak produktif.
Sedangkan apabila dibuang ke selokan, maka air akan menjadi keruh dan bau.
"Jelantah setahu saya kalau digunakan berulang kali tidak bagus untuk kesehatan. Jadi selain mengedukasi masyarakat, kami juga berusaha menyelamatkan lingkungan," ujar Toni.
Toni menceritakan, jelantah dan rongsok itu awalnya dikumpulkan di salah satu rumah warga. Si pemilik rumah yang bertugas untuk memliha sebelum dijual ke pengepul.