Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unand Jadi Universitas Berstatus PTN Berbadan Hukum, Ini Untung dan Ruginya

Kompas.com - 10/09/2021, 20:11 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Presiden RI menetapkan  Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 Tentang PTN BH Unand, serta diundangkan  pada tanggal 31 Agustus 2021, melalui Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 203.

Salinan Peraturan Pemerintah itu diterima oleh Rektor Unand Prof. Yuliandri, pada tanggal 3 September 2021.

"Perubahan status itu menjadi kado istimewa dalam rangka Dies Natalis Unand ke-65 pada 13 September 2021 mendatang," kata Yuliandri kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Unand Lockdown Usai Guru Besar, Dosen, dan 2 Tenaga Kependidikan Meninggal karena Covid-19

Yuliandri mengatakan Unand menjadi universitas ke-13 di Indonesia yang menjadi PTN BH.

Sebelumnya ada ITB, ITS, IPB, UGM, UI, Unpad, Unair, Undip, USU, UNS, Unhas dan UPI.

Yuliandri menyebutkan dengan status Unand sebagai PTN BH, maka ada sejumlah keuntungan yang diperoleh seperti hak otonomi baik di bidang akademik, maupun non akademik, termasuk kemandirian tata kelola dan pengambilan keputusan yang dimiliki oleh PTN BH.

Kemudian pengaturan yang terkait dengan sistem pengelolaan, Sistem penjaminan mutu serta pengelolaan aset dan keuangan PTN- BH.

Baca juga: Tak Daftar Ulang Selama 2 Semester, 167 Mahasiswa Unand Dikeluarkan Serentak dari Kampus

Dana subsidi PTN berkurang

Hanya saja, dibalik keuntungan itu, kata Yuliandri dibalik bukan berarti PTN BH tidak memiliki kelemahan.

Di antaranya, pemerintah akan mengurangi dana subsidi PTN.

"Akan tetapi, kita diberikan keleluasaan dalam mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya," jelas Yuliandri.

Yuliandri mengatakan perjuangan Unand menjadi PTN BH sudah lama sejak tahun 2015.

Saat itu Unand, dipimpin Rektor Werry Darta Taifur.

Kemudian berlanjut saat Unand dipimpin Rektor Tafdil Husni dan lalu baru terealisasi saat Unand dipimpin Rektor Yuliandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com