Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Boyolali Kembali Diizinkan Gelar Hajatan, Jumlah Tamu Dibatasi dan Harus Drive Thru

Kompas.com - 10/09/2021, 19:45 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengizinkan warganya menggelar kegiatan hajatan dengan jumlah tamu undangan maksimal 20 orang.

"Sistemnya drive thru atau alir mengalir dan tidak boleh makan di tempat. Jadi tidak ada orang berhenti di tempat," kata Kepala Kesbangpol Boyolali Suratno dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Warga diizinkan menggelar kegiatan hajatan seiring berlakunya Instruksi Bupati No 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 7 September 2021.

Baca juga: Demi Beli Kuota Belajar Online, Siswa Kelas 4 SD Jadi Buruh Bongkar Pasang Tenda Hajatan

Adapun lokasi kegiatan hajatan boleh di rumah dan gedung hotel.

"Izin menggelar hajatan berlaku mulai tanggal 7-13 September 2021. Izinnya masih seperti yang dulu melalui Satgas Kecamatan," ungkap dia.

Meskipun sudah diizinkan, kata Suratno, bukan berarti warga kemudian bebas menggelar hajatan.

Pengawasan tetap akan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan di tempat hajatan.

"Untuk mendapatkan izin itu Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat harus berada di situ, di luar satuan tugas di tingkat desa," kata dia.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Suratno menyampaikan banyak warga di Boyolali yang mengajukan izin ke Satgas Kecamatan untuk menggelar hajatan.

"Informasinya sebelum ada pelonggaran izin (menggelar hajatan) yang masuk kecamatan sudah ada. Jumlah tepatnya yang mengetahui Satgas Kecamatan," terang dia.

Lebih lanjut, Suratno mengatakan izin menggelar kegiatan hajatan akan dievaluasi setelah PPKM Level 3 berakhir pada 13 September 2021.

"Harapannya hasil pengendalian penanganan Covid sampai tanggal 13 September 2021 Boyolali ada perbaikan dan syukur-syukur di wilayah aglomerasi juga terjadi perbaikan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan kalau kondisinya sudah memungkinkan akan dilakukan pembukaan secara bertahap," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com