MEDAN, KOMPAS.com - Edy Rahmayadi resmi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 2018.
Selama menjabat gubernur, harta kekayaan Edy berkurang sebesar Rp 8,2 miliar.
Baca juga: Cara Melihat Jumlah Harta Kekayaan Presiden, Menteri, dan Para Pejabat Daerah di LHKPN KPK
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Edy pada 2018 berjumlah Rp 23,6 miliar.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ridwan Kamil Rp 20 Miliar, Naik Rp 6,6 Miliar dalam Setahun
Kemudian pada 2019 Edy kembali melaporkan hartanya. Di laporan tersebut tercatat harta Edy turun menjadi Rp 16,7 miliar.
Baca juga: Presiden Jokowi Punya Harta Rp 63 Miliar, Naik Rp 8,8 Miliar Setahun Terakhir
Di LHKPN 2020, harta Edy kembali berkurang menjadi Rp 15,3 miliar.
Artinya, sejak Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaan mantan Pangkostrad ini turun Rp 8,2 miliar.
Pada 2018, Edy tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Binjai, Deli Serdang, Bogor dan Kampar.
Total nilai harta berupa tanah dan bangunan itu sebesar Rp 15,9 miliar.
Edy juga tercatat memiliki dua mobil dengan nilai Rp 360 juta, harta bergerak lainnya Rp 193,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 7,17 miliar. Edy tak memiliki utang pada tahun itu.
Jika ditotal, harta kekayaan Edy Rahmayadi pada 2018 mencapai Rp 23,6 miliar.
Edy kembali melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sepanjang 2019 pada 18 Maret 2020.
Pada periode ini, harta Edy malah turun sebesar Rp 6,8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Harga Edy yang berkurang adalah dua mobil Honda Jazz dengan total nilai Rp 360 juta yang dimiliki pada tahun sebelumnya dihapus dari laporan.
Harta Edy berupa kas dan setara kas juga berkurang Rp 6,5 miliar dan hanya tersisa Rp 645 juta.