MANADO, KOMPAS.com - Perkara kasus meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo, kini terus berproses.
Setelah selesai dilakukan penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Otmil IV-18 Manado.
Sementara itu, enam terduga tersangka yang juga merupakan prajurit ditahan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka.
Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo mengatakan, peristiwa meninggalnya almarhum Prada Chandra terjadi pada 19 Juli 2021.
Baca juga: Cerita 2 Prajurit TNI Penyelamat Anak Korban Ritual Ilmu Hitam di Gowa
Kemudian, atas kejadian tersebut, Pangdam XIII/Merdeka memerintahkan untuk membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari Pomdam, Sinteldam, Kumdam, dan Kesdam dari Kodam Xlll/Merdeka agar bersama-sama melaksanakan pengusutan kasus tersebut.
"Dalam waktu yang tidak lama kasus tersebut bisa terungkap," kata Tri Cahyo lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/9/2021) malam.
Setelah itu dilanjutkan dengan proses penyidikan oleh Pomdam XIII/Merdeka.
"Pada tanggal 23 Agustus 2021, berkas perkara kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra selesai dan sudah dilimpahkan perkara tersebut kepada Otmil IV-18 Manado. Dengan demikian, tugas kami dalam penyidikan kasus tersebut selesai," ujarnya.
Tri Cahyo menyebutkan, penyebab meninggalnya almarhum Prada Chandra diduga karena pola pembinaan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada bawahan atau junior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban cedera dan meninggal dunia.
Menurut Danpomdam, kegiatan pengenalan satuan seperti ini bukan hanya terjadi di satuan tersebut.
Namun, semua satuan di seluruh jajaran TNI AD pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru.
"Namun, karena pola pembinaan yang berlebihan dan kurang terkontrol hingga mengakibatkan almarhum Prada Chandra meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," sebut Tri Cahyo.
Dia menuturkan, almarhum Prada Chandra dan kawan-kawan 87 orang merupakan anggota baru yang masuk jajaran Brigif 22/OM dan ditempatkan di Batalyon Infantri Yonif 715/MTL.
Sebelum Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah ke satuan barunya, mereka harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga pada satuan dan mengerti akan tugas pokoknya.
"Saat ini keenam tersangka yang diduga pelaku dilakukan penahanan di Stal Tahmil Pomdam Xlll/Merdeka," tuturnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bicarakan Aset Akademi TNI yang Ditempati Pemkot Magelang dengan Jokowi