KOMPAS.com- Selamatnya seorang anak perempuan berusia enam tahun dari praktik perdukunan di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat.
Mereka adalah Serda Murdani dan Praka Firmansyah.
Murdani adalah Babinsa Kelurahan Gantaran 1409-04 Koramil Tinggimoncong, Gowa. Sedangkan Firmansyah merupakan personel Kodam XIV/Hasanuddin.
Baca juga: Dalami Kasus Bocah Jadi Korban Praktik Ilmu Hitam, Seorang Dukun Ditangkap, Ini Temuan Polisi
Saat ritual perdukunan itu terjadi, Murdani berada di rumah kepala lingkungan usai melayat kakak korban, DS.
Sebagai informasi, DS juga jadi korban perdukunan yang dilakukan orangtuanya. Dia tewas setelah dicekoki dua liter air garam.
Dari rumah kepala lingkungan itu, Murdani mendengar suara teriakan.
Di tempat terpisah, tapi waktu yang sama, Firmansyah berada di rumah DS untuk melayat. Dia juga mendengar teriakan anak perempuan itu.
Baca juga: Kondisi Anak Korban Ritual Ilmu Hitam di Gowa Membaik, Bengkak Sekitar Matanya Menurun
Keduanya pun sontak mencari tahu penyebab anak itu berteriak.
Belakangan diketahui anak itu sedang mengalami penganiayaan yang jadi bagian ritual perdukunan.
"Setelah itu saya lihat. langsung saya reflek langsung ambil lagi korban itu, saya bawa lari sekitar 20 meter dari rumah tersebut," kata Murdani, Rabu (8/9/2021).