KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan meakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 14 September 2021.
Karawang saat ini diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Di mana dalam ketentuannya, diperbolehkan menggelar PTM dengan protokol ketat.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan menggelar PTM terbatas pada untuk jenjang SD dan SMP bagi siswa yang berusia di atas 12 tahun.
Baca juga: Seperti di Tangerang, Lapas Karawang Juga Melebihi Kapasitas, Harusnya 590 Orang Malah Diisi 1.089
Siswa tak boleh jajan, belajar di kelas berdurasi 2 jam
Uji coba tersebut rencananya akan dimulai pada 14 September 2021.
"Saat ini kita tengah mempersiapkan. Hari ini kita rapatin," ucap Cellica di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Komplek Kantor Bupati Karawang, Kamis (9/9/2021).
Pihaknya akan menentukan sekolah mana yang akan dilakukan uji coba.
Baca juga: Warga Karawang Ini Curhat Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Atas Nama Orang Lain
Ketentuannya di antaranya, kapasitas tiap kelas 50 persen dengan penerapan prinsip jaga jarak, dan protokol kesehatan, berikut fasilitasnya.
Para siswa tidak diperkenankan jajan di luar sekolah. Proses belajar dibatasi dua jam dan dibagi sistem bergilir.
"Vaksinasi bagi belajar jadi syarat. Namun tidak mutlak. Kita nanti sekaligus akan menyisir siswa di sekolah mana yang banyak divaksinasi," ungkap dia.
Baca juga: Karawang Turun Jadi PPKM Level 2, Ini Aturan yang Baru
Pembelajaran tatap muka untuk SMA dan perguruan tinggi di Karawang
Sedangkan untuk jenjang SMA, kata Cellica, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Begitupun dengan perguruan tinggi yang ada di Karawang, ia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak terkait.