Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Pemakaman, Tanah Kuburan, hingga Masjid Pun Dikorupsi

Kompas.com - 09/09/2021, 13:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

ANTARA Malang di timur Pulau Jawa dan Palembang di selatan Pulau Sumatera, titik tengahnya bisa jadi berada di Ogan Komering Ulu. Sepertinya ada persamaan yang hakiki dari di tiga daerah itu: gairah menilap uang.

Di Malang insentif honor penggali kubur untuk jenazah korban Covid dipalak. Di Ogan Komering Ulu ada kasus permainan harga tanah untuk lokasi pemakaman. Sementara, di Palembang, dana pembangunan masjid dijarah untuk para pejabat.

Lengkap sudah, dari urusan gali kubur, tanah makam, hingga masjid pun dikorupsi secara terang benderang tanpa rasa malu.

Kasus di Kota Malang mencuat ramai usai dana insentif penggali kubur jenazah Covid-19 yang diterima oleh para penggali makam tidak utuh.

Dari Rp 750 ribu per pemakaman yang seharusnya diterima penggali kubur, petugas yang menyalurkan diduga mengutip sebesar Rp 200 ribu. Alasannya untuk atasan petugas dan uang bensin (Kompas.com, 6 September 2021).

Dari pengakuan penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandanwangi, Malang, uang insentif dua kali pemakaman yang seharusnya diterima Rp 1,5 juta, hanya diterima Rp 1,1 juta. 

Selama 2020, para penggali kubur hanya menerima tiga kali insentif dari 35 kali penggalian kubur jenazah Covid.

Dana insentif yang sudah terpotong ini dipakai para penggali kubur untuk membeli alat-alat gali kubur.

Aksi tilap menilap ini tidak hanya terjadi di satu lokasi TPU tetapi juga di sejumlah TPU lain. Penggali kubur TPU Plaosan mengalami hal yang serupa. Dari 11 kali menggali kubur jenazah Covid, mereka hanya menerima insentif tiga kali.

Seperti biasa, usai kasus ini viral barulah pejabat sibuk berkilah. Walikota Malang Sutiaji tidak memungkiri adanya dugaan penggelapan insentif penggali kubur di Kota Malang.

Pengakuannya, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 telah dicairkan oleh pemerintah. Sedangkan dana insentif periode setelah Mei 2021, memang belum bisa diuangkan karena kendala administrasi surat pertanggungjawaban.

Pemerintah Kota Malang, kata Sutiaji,  sudah melakukan audit internal terkait dugaan penggelapan uang insentif penggali kubur (Kompas.com, 6 September 2021).

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara para penggali kubur sudah menanggung risiko tinggi dan lelah yang luar biasa dari memakamkan jenazah Covid-19.

Baca juga: Pemkot Malang dan Polisi Mulai Usut Dugaan Penggelapan Insentif Penggali Kubur Covid-19

Besaran uang yang ditilap ini sungguh memprihatinkan. Pada 2020 saja ada 35 pemakaman. Sementara yang diterima hanya 3 kali. Di Kota Malang ada 9 TPU yang jadi lokasi pemakaman jenazah Covid-19. Nilai uang yang ditilap sangat berarti bagi para penggali kubur.

Data resmi pantauan Covid-19 Kota Malang hingga 7 September 2021, tercatat ada 1.100 jiwa yang wafat karena terpapar Covid sepanjang pandemi merebak (Covid19.malangkota.go.id).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com