KOMPAS.com - Sejumlah wali murid di SMK IBU Jember memilih mengajukan pengunduran diri anaknya selama penerapan sekolah daring di Jember.
Kepala SMK IBU Jember Muhammad Muslim mengatakan, permohonan pengunduran diri itu diterima sekolah pada Juli 2021.
Wali murid yang mengajukan permohonan itu rata-rata beralasan akan menikahkan anaknya. Bahkan ada siswi yang telah dinikahkan dan sedang hamil.
“Wali murid di sini bilang ngapain sekolah daring, buat apa, lebih baik dinikahkan saja” kata Muslim saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Muslim menjelaskan, pernyataan itu muncul karena sebagian besar wali murid SMK IBU berasal dari pelosok desa dengan latar belakang pendidikan rendah.
Sekolah, kata dia, juga sulit mengontrol dan memantau siswa karena aktivitas belajar daring.
“Kalau daring, anak-anak bisa ke mana saja, kami tidak bisa mengontrol,” tambah dia.
Baca juga: Sejumlah Siswi di Jember Dinikahkan Selama Sekolah Daring, Pelajar Minta Presiden Izinkan PTM
Ada yang sudah menikah dan hamil
Muslim menambahkan, setidaknya ada tiga wali murid yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri anaknya pada Juli 2021.
Rinciannya, seorang siswi telah menikah, siswi telah menikah dan hamil, dan terakhir akan menikah. Siswi yang telah hamil itu telah dinikahkan secara siri oleh keluarganya.
Muslim menjelaskan, hal ini juga dipengaruhi kebiasaan masyarakat Jember wilayah timur, anak-anak dijodohkan sekaligus akad nikah.
"Sehingga ada kejadian seperti itu," kata dia.
Aturan sekolah cegah pernikahan dini
Meski orangtua telah mengajukan permohonan pengunduran diri, siswa tersebut tak bisa berhenti. Muslim menegaskan, SMK IBU tak akan mengabulkan permohonan tersebut.
“Mereka tidak bisa nikah resmi, sekolah juga tidak bisa mengeluarkan surat berhenti,” tambah dia.