CIANJUR, KOMPAS.com - Pembangunan Jalur Puncak II di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tertunda karena Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Bogor masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.
"Pemkab Cianjur dan Pemprov Jabar masih menunggu kabar dari pemerintah pusat, sehingga proses pembangunan Jalur Puncak II terbengkalai. Dampaknya, macet panjang di jalur utama Puncak masih terjadi," kata Bupati Cianjur Herman Suherman seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/9/2021).
Herman belum dapat memastikan kelanjutan pembangunan Jalur Puncak II, mengingat sebagian jalur utama akan dikerjakan melalui arahan kementerian terkait.
Baca juga: Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap Jalur Puncak, Polisi Berlakukan One Way
Herman mengakui kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak pagu anggaran harus dialihkan untuk penanganan pandemi.
Namun, Pemkab Cianjur sudah menganggarkan Rp 6 miliar untuk pembangunan Jalur Puncak II, mulai dari Ciseureuh hingga Arca sepanjang 12 kilometer.
"Harapan kami, segera dibangun untuk antisipasi kemacetan di jalur Puncak, karena setelah pelonggaran PPKM level 2, antrean kendaraan kembali terlihat dan solusinya Jalur Puncak II," kata Herman.
Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, 2.320 Kendaraan Diminta Putar Balik
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pembangunan Jalur Puncak II merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi kemacetan.
Pengerjaan ini diharapkan dapat mengurangi beban jalur utama Puncak yang selalu macet setiap akhir pekan.
"Kami berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II, sebagai solusi macet parah setiap akhir pekan dan libur panjang di jalur Puncak. Kita akan dorong agar segera terwujud," kata Uu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.