KUPANG, KOMPAS.com - IS (36), warga Dusun Roioen, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke kepolisian setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu diduga menganiaya istrinya, EH, hingga babak belur.
"Kejadian penganiayaan itu kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Anam menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula ketika pasangan suami istri itu keluar dari rumah menuju kebun di Kampung Lebendela, Desa Oelasin.
Mereka hendak menyiram tanaman semangka. Pasangan suami istri itu menuju kebun menggunakan sepeda motor.
Setelah selesai menyiram semangka, EH lalu membersihkan bawang yang baru selesai dipanen. Sementara IS mematikan mesin air di sumur.
Baca juga: Tim SAR dan Tokoh Adat Gelar Ritual Pencarian Satu Korban Hilang Banjir Ngada NTT
Namun, setelah itu IS tak kembali ke kebun. EH pun mencari sang suami karena hendak pulang ke rumah.
Ternyata, IS sedang meminum minuman beralkohol jenis sopi bersama sejumlah teman-temannya. EH lalu mengajak suaminya itu pulang, tetapi IS tak mau karena masih meminum sopi.
Setelah selesai, IS dan EH pulang sambil berboncengan di sepeda motor.
Dalam perjalanan pulang, IS mengendarai sepeda motor dengan kencang. EH pun menegur suaminya itu. Namun, IS tak menanggapinya dan tetap mengebut.
Ketika sampai di depan Gereja Kalvari, EH meminta IS berhenti. Ketika berhenti, EH langsung turun dari sepeda motor.
"Melihat istrinya turun, IS memintanya untuk naik kembali, tetapi ditolak istrinya," kata Anam.