Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Ada 65 Barang Bukti, Kini Dibebaskan Setelah Pemilik Toko Memaafkan

Kompas.com - 09/09/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MRS (55) dan keponakannya, YLT (29), yang tepergok mencuri beberapa barang di toko swalayan di Blitar akhirnya dibebaskan pada Kamis (8/9/2021).

Dua ibu rumah tangga asal Malang tersebut telah ditahan selama enam hari di tahanan Polres Blitar sejak Kamis (2/9/2021).

Mereka bebas setelah pemilik Toko Ringgit, Anik, mencabut laporannya.

Anik datang ke Mapolres Blitar bersama Hendrik, pemilik Toko Rina di Desa Pasiraman, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Pemilik Toko Minta Maaf Laporkan Kasus Emak-emak Curi Susu ke Polisi: Saya Manusia Biasa, Punya Rasa Kesal...

Anik dan Hendrik adalah korban pencurian barang dagangan yang dilakukan oleg MRS dan YLT di hari yang sama.

Mereka datang ke Polres Blitar untuk mencabut laporan polisi yang telah mereka buat dan berdamai dengan kedua pelaku.

Selama proses mediasi tersebut justru Anik yang terdengar beberapa kali menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan ke polisi.

Sementara itu, MRS (55) dan YLT (29), warga Kota Malang, lebih banyak menundukkan muka dan terlihat sesenggukan.

Baca juga: Polisi Mediasi Damai Kasus Emak-emak Curi Susu di Toko, Bantah Terpengaruh Hotman Paris

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Anik menambahkan bahwa dirinya sempat mengunjungi kondisi keluarga MRS dan YLT di Kota Malang dan jatuh iba kepada mereka.

"Ya saya merasa kasihan setelah saya melihat keluarganya. Ya sudah itu saja, merasa kasihan," ujarnya.

Anik kembali memohon permakluman masyarakat bahwa dirinya sempat merasa kesal kepada pelaku sehingga mendorongnya untuk melaporkan mereka ke polisi.

Baca juga: Soroti Kasus Emak-emak Pencuri Susu, Hotman Paris Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi


Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com