PADANG, KOMPAS.com--Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat mewajibkan wisatawan yang masuk ke tempat wisata menunjukkan kartu sudah divaksin. Bagi yang tidak memiliki dilarang masuk.
"Bagi wisatawan yang ingin masuk tempat wisata harus menunjukkan kartu sudah divaksin. Bagi yang tidak memiliki kami suruh putar balik," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Rabu (8/9/2021) melalui telepon.
Baca juga: Padang Belum Juga Keluar dari PPKM Level 4, Pemkot: Angka Covid-19 Sudah Turun, tapi...
Lebih jauh dikatakan Arfian, untuk tempat wisata yang menerapkan wajib menunjukkan kartu vaksin adalah tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah Kota Padang.
"Yang menerapkan itu adalah tempat wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang. Yang menerapkan itu adalah tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Soal Jadwal Sekolah Tatap Muka, Ini Penjelasan Wali Kota Padang
Saat berada di tempat wisata, wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan ditegur oleh petugas.
"Jadi di setiap tempat wisata itu ada petugas yang mengingatkan wisatawan untuk mematuhi prokes. Seperti yang mencopot maskernya atau tidak benar memakai maskernya akan diingatkan oleh petugas," ujarnya.
Baca juga: Penanganan Covid-19 Dikritik Anggota DPRD, Gubernur: Ini Sumatera Barat, Bukan Hanya Kota Padang
Kota Padang yang masih berada di PPKM Level 4, jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas.
"Kemungkinan akan seterusnya kita menerapkan wisatawan wajib menunjukkan kartu sudah divaksin," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.