PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak empat kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar), menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Keempat kabupaten adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sekadau.
Baca juga: PPKM Blora Turun ke Level 2, Bupati: Masyarakat Jangan Terlena, Tetap Jaga Prokes
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 tahun 2021 dan mulai berlaku Selasa 7 September hingga 20 September 2021.
“PPKM level 2 di empat Kabupaten itu sejatinya tidak jauh berbeda dengan PPKM level 3. Semua tetap harus mengacu pada zona risiko dalam segala pelaksanaan kegiatan masyarakat,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa siang.
Kendati PPKM telah turun ke level 2, pemerintah dan masyarakat di empat kabupaten tersebut diwajibkan terus menerapkan protokol kesehatan dan tak lengah dengan kondisi.
“Memakai masker dua lapis, menjaga jarak satu setengah meter sampai dua meter, dan mencuci tangan dengan sabun harus dijaga,” pesan Harisson.
Baca juga: Kota Blitar Turun PPKM Level 3, Wali Kota: Jangan Sampai Euforia Seolah Sudah Selesai
Harisson tak ingin kelengahan masyarakat justru menciptakan lonjakan kasus yang membuat rumah sakit penuh dan jumlah kematian kembali meningkat.
“Sudah cukuplah, keluarga kita, teman dan sahabat kita meninggal karena Covid-19. Kita harapkan tidak ada lagi keluarga dan masyarakat Kalbar yang meninggal karena Covid-19,” terang Harisson.
Sebagai informasi, sebanyak 10 kabupaten dan kota di Kalbar yang lain tetap berada di PPKM level 3, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Landak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.