BALI, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali masih berstatus Level 4.
Tingginya angka pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit (RS) rujukan di Bali menjadi salah satu penyebab level PPKM tak kunjung turun.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan, tingginya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS tak lepas dari kondisi mereka saat masuk RS.
Mayoritas pasien dalam kondisi berat dan kritis sehingga memerlukan perawatan intensif dan waktu yang cukup lama untuk sembuh.
"RS (Rumah sakit) menangani pasien kategori sedang dan berat. Kalau masuk dalam kondisi berat atau kritis tentu agak sulit ditangani," kata Suarjaya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Pakai Masker Batok Kelapa, Budiasa, Juru Parkir di Denpasar Kena Sanksi Satpol PP
Suarjaya menyebut, jumlah pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di semua RS rujukan Covid-19 di 9 Kabupaten dan Kota di Bali berjumlah 1.221 orang.
Rinciannya, 1.046 dirawat di ruang non ICU, dan 175 dirawat di ICU.
"Sekitar 20 persen berat dan kritis, terutama yang belum vaksinasi," tuturnya.
Meski begitu, ia telah menyiapkan sejumlah skenario agar kasus aktif yang dirawat di RS bisa terus ditekan. Sehingga, penanganan Covid-19 di Bali terus membaik.
Salah satu skenario yang dimaksud, lanjut Suarjaya, adalah mengurangi isolasi mandiri agar kasus baru bisa terus dikontrol.