PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4, mulai 7-20 September 2021.
Untuk Provinsi Riau, penurunan status PPKM terjadi di Kota Pekanbaru.
Saat ini, Kota Pekanbaru mengalami penurunan, dari level 4 ke level 3.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 2 September 2021
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliana Nazir menyebutkan, penurunan status level PPKM untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Alhamdulillah, status level 4 di Riau sudah turun, terutama Kota Pekanbaru jadi level 3. Ini setelah melihat penurunan kasus harian positif Covid-19 di Riau. Tapi, kita harus tetap mengikuti aturan yang ada di Inmendagri untuk penurunan status level 4 ke level 3,” ujar Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Saat Anggota DPRD Pekanbaru Ngaku Dikeroyok hingga Terungkap Kuasai Mobil Dinas
Menurut Mimi, dengan perpanjangan PPKM, masyarakat bisa ikut berupaya mempertahankan penurunan kasus positif Covid-19 di Riau.
Saat ini, kasus positif harian di Riau melandai, berada di bawah 300 kasus.
Begitu juga dengan positivity rate di Riau juga mengalami penurunan, yakni mencapai 6 persen.
"Tidak ada cara lain selain menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, hindari kerumunan, selalu mencuci tangan," kata Mimi.
Baca juga: Pekanbaru Berstatus Zona Oranye Risiko Penyebaran Covid-19, Walkot: Harus Tetap Patuh Prokes
Ia berharap, masyarakat tidak menjadi lengah dan abai terhadap prokes.
"Pertahankan penurunan kasus ini, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tetap mematuhi prokes,” kata Mimi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.