KOMPAS.com- Polisi menduga praktik pesugihan di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tidak hanya melibatkan keluarga anak enam tahun yang coba dikorbankan matanya.
Ada dugaan puluhan orang terlibat dalam kegiatan perdukunan ini.
"Mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa AKP Boby Rachman, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Sering Menangis dan Sulit Tidur, Ini Kondisi Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa
Sedangkan Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Tri Goffaruddin akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan terkait kejadian ini.
Tri berharap, dengan terlibatnya perwakilan dari Kementerian Agama peristiwa serupa tidak lagi terulang.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Mereka adalah kakek korban yang berinisial US (44) dan paman korban yang berinisial BA (70).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang itu sudah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
Baca juga: Fakta Baru Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Dugaan Kanibalisme hingga Jalani Operasi
Sedangkan korban yang masih berusia enam tahun kini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Syech Yusuf Gowa.
Sebagai informasi, seorang anak di Lemban Panai mengalami cedera mata setelah orangtuanya melakukan praktik perdukunan, Rabu (1/9/2021).
Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan anak itu rusak parah sehhingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bukan Cuman Satu Keluarga Pencungkil Mata Bocah, Polisi Dalami 40 Orang Terlibat Pesugihan di Gowa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.