MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, Khaeroni, menilai orangtua tumbalkan mata anaknya karena pesugihan merupakan ajaran sesat.
Khaeroni menegaskan, praktik perdukunan itu bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat.
“Secara budaya apalagi agama, sangat melanggar norma-norma. Kemenag menilai, aksi yang dilakukan orangtua mencongkel mata anaknya semacam dukun,” kata Khaeroni saat dihubungi, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Kakek dan Paman Anak Korban Pesugihan di Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka
Menurut Khaeroni, tindakan mengorbankan anak itu baru ditemui di Kabupaten Gowa. Dia belum pernah menemukan kegiatan serupa di daerah lain.
“Saya sudah perintahkan penyuluh seluruh kelurahan atau desa dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Sulsel dalam perspektif agama agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar norma-norma agama,” tuturnya.
Sebelumnya telah diberitakan, peristiwa memilukan dialami oleh bocah berusia 6 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bocah perempuan itu diduga dianiaya oleh keluarganya, termasuk kedua orangtuanya.
Baca juga: Sering Menangis dan Sulit Tidur, Ini Kondisi Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa
Mata kanan anak tersebut dilukai. Diduga matanya dikorbankan untuk ritual pesugihan yang dilakukan keluarganya.