BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memberikan perhatian khusus kepada Warga Negara Asing (WNA) yang masih tinggal di Bali selama pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda Bali, sudah banyak WNA yang melanggar protokol kesehatan dan tak mematuhi aturan yang berlaku.
"Masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus (Covid-19) di Bali," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu, dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Cok Ace menuturkan, selain bisa memperlambat penanganan Covid-19 di Bali, pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA tersebut juga bisa memengaruhi kepercayaan pemerintah pusat terhadap penanganan Covid-19 di Bali.
Baca juga: Gelar Judi Sabung Ayam Saat PPKM Level 4, Pria di Bali Terancam 10 Tahun Penjara
Apalagi, Bali sendiri, lanjut dia, sudah mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian.
"Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Atas dasar itu, pemerintah provinsi melalui Satpol PP akan terus bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk menindak WNA pelanggar protokol kesehatan.
Terkait dengan pariwisata Bali, tokoh Puri Ubud yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PHRI Bali tersebut mengatakan, tengah merancang skema essential travel.
Jadi, WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali.