MALANG, KOMPAS.com - Dugaan penggelapan insentif penggali kubur jenazah Covid-19 di Kota Malang terus bergulir.
Sejumlah penggali kubur mengaku belum menerima insentif yang menjadi haknya.
Padahal, seharusnya mereka menerima insentif sebesar Rp 750.000 untuk sekali pemakaman.
Baca juga: Dugaan Pungli Insentif Pemakaman Covid-19 di Malang, Wali Kota: Bukan Penggelapan, Memang Belum Cair
Wali Kota mengakui adanya penggelapan
Wali Kota Malang, Sutiaji tidak memungkiri dugaan penggelapan insentif penggali kubur itu.
Sebab, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 sudah dicairkan. Seharusnya, dana insentif itu sudah tersalurkan.
"Itu namanya penggelapan. Kalau sebelum Mei berarti penggelapan. Kita cairkan uang itu," katanya di Balai Kota Malang, Senin.
Berbeda dengan insentif periode setelah Mei 2021. Dana insentif itu belum cair karena terkendala surat pertanggungjawaban (SPJ).
Pemerintah Kota Malang pun mengaku sudah melakukan audit internal terkait dugaan penggelapan uang insentif penggali kubur itu.
"Sudah dilakukan audit internal. Masih proses," katanya.
Baca juga: Permintaan Pasar Tinggi, Alpukat Pameling Dikembangkan Jadi Komoditas Ekspor Kabupaten Malang
Kesaksian penggali kubur
Suhari, juru kunci di TPU Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang mengaku, hanya menerima tiga kali insentif. Tiga kali insentif itu dia terima pada 2020 dulu.
Padahal, sejak pandemi, jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU itu berjumlah sekitar 35 orang.
Insentif tersebut diduga dipotong oleh petugas yang menyalurkan sebesar Rp 200.000.
Jadi, insentif yang disalurkan hanya sebesar Rp 550.000 dari yang jumlah yang seharusnya diterima (Rp 750.000) tiap pemakaman.
"Pertama kali menerima insentif itu langsung dua pemakaman. Katanya Rp 750.000 cuma dipotong untuk atasannya katanya Rp 100.000. Terus petugasnya minta lagi buat uang bensin Rp 100.000. Jadi saya terima Rp 1.100.000," katanya saat ditemui di TPU Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Honor Ratusan Juta dari Kematian Pasien Covid-19 hingga Klaim Kerja Keras Pejabat di Tengah Pandemi