BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah rekaman video memperlihatkan detik-detik seorang perempuan tewas tertabrak kereta di kawasan Cikudapateuh-Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/9/2021).
Video tersebut sempat viral di media sosial.
Diduga, korban tengah berswafoto saat tersambar kereta api.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan adanya perisitiwa tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian itu pada Minggu, sekitar pukul 08.12 WIB.
"Memang betul kemarin pagi, lebih kurang jam 08.12 WIB, saya dapat informasi ada warga masyarakat yang terserempet kereta api," ucap Kuswardoyo yang dihubungi, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Kenapa Rel Kereta Api Menggunakan Batu?
Berdasarkan informasi, menurut Kuswardoyo, diduga korban tengah berswafoto di pinggir rel.
"Saya tidak tahu pastinya, tapi dari beberapa informasi, ibu itu memang lagi selfie di kawasan lokasi itu. Jadi mereka memang lagi di lokasi, dan terserempet kereta api," ujar dia.
Kuswardoyo mengakui bahwa beberapa lokasi dan spot di sekitar lintasan kereta api terlihat menarik bagi sebagian orang.
Namun, lokasi sekitar rel sangat berbahaya.
Bahkan, ada undang-undang yang melarang warga masuk ke jalur kereta api.
Berdasarkan, Pasal 181 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, diatur bahwa siapa pun dilarang berada di lokasi yang bukan peruntukannya, terkecuali petugas yang melaksanakan tugas.
Baca juga: Seberangi Rel Usai Beli Makanan, Nenek Yayah yang Hidup Sebatang Kara Tewas Tertabrak Kereta
Menurut Kuswardoyo, petugas KAI juga terus memberikan sosialisasi agar warga tidak masuk ke sekitar rel kereta api.
Menurut dia, sejak Januari hingga April 2021, tercatat belasan orang tertabrak kereta.
"Saya tidak pegang datanya, tapi kalau sampai April saja ada 12 orang. Rata-rata orang dewasa, ada yang memang berjalan kaki, motong jalur lah, dan lain-lain. Banyak terjadinya di petak jalan, bukan pelintasan," ujar Kuswardoyo.