Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jadwal Sekolah Tatap Muka, Ini Penjelasan Wali Kota Padang

Kompas.com - 06/09/2021, 13:03 WIB
Rahmadhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang, Sumatera Barat, masih belum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

Pemerintah Kota Padang baru akan menggelar PTM terbatas apabila sudah keluar dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Ini untuk menjawab keinginan dari orangtua siswa agar Pemkot Padang segera membuka sekolah tatap muka," ujar Wali Kota Padang Hendri Septa kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Viral, Rekaman Kamera CCTV Aksi Begal Sekelompok Pria di Padang, Seorang Wanita Dikejar Pakai Parang

Hendri Septa mengatakan, sistem belajar tatap muka nantinya akan sama dengan sistem sebelumnya, yaitu selang-seling.

"Artinya, 3 hari mereka belajar di rumah, 3 hari belajar di sekolah. Mereka belajar selang-seling," ujar Hendri.

Untuk itu, Hendri Septa berharap PPKM level 4 di Kota Padang tidak diperpanjang lagi.

Adapun PPKM Level 4 di Kota Padang diberlakukan hingga 6 September 2021, setelah beberapa kali diperpanjang.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Padang 2021

Hendri Septa optimistis PPKM level 4 di Kota Padang tidak diperpanjang, karena jumlah kasus positif Covid-19 terus menurun.

"Kasus sembuh terus meningkat, sedangkan warga yang terpapar Covid-19 tidak terlalu tinggi. Untuk itu, kita optimistis bisa keluar dari PPKM level 4," ujar Hendri.

Menurut Hendri, keputusan perpanjangan PPKM level 4 tergantung dari pemerintah pusat.

"Itu harapan kita agar PPKM level 4 tidak diperpanjang dan sekolah tatap muka bisa kita gelar. Namun, semua tergantung dari pemerintah pusat," ujar Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com