KOMPAS.com - Sejumlah motor bertipe sama menjadi sasaran pencurian di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan, kasus ini terungkap usai polisi menerima laporan dari seorang korban pada 20 Agustus 2021.
Tak lama berselang, ada empat kasus kehilangan sepeda motor bertipe sama, yakni Yamaha Vega.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini lantas ditelusuri polisi.
Beberapa waktu kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polsek Bengkong menangkap tujuh anggota komplotan curanmor.
Tujuh orang ini ditangkap pada waktu dan tempat yang berlainan.
Baca juga: Gara-gara Tren Motor, Murid SD Jadi Komplotan Curanmor di Batam
Mereka berinisial DH (16), MA (17), NAP (14), MJF (15), MR (17), Fv (14), dan AD (16).
Para pelaku yang sebagian besar masih berstatus pelajar ini diduga melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Salah pelaku, kata Bob, bahkan ada yang masih duduk di kelas VI SD.
Bob menjelaskan, sebagian motor hasil curian dijual kepada penadah.
Polisi juga telah meringkus si penadah berinisial DB (20).
"Sementara satu pelaku lain berinisial DB (20) turut diamankan karena merupakan penadah, yang menerima hasil curian dari ketujuh pelaku tersebut,” ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Pasutri di Mataram Curi Motor, lalu Dijual, Uangnya Dipakai Beli Sabu