KOMPAS.com - Seorang angggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten berinisial TJ, dilaporkan istri sirinya, DWS ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Penganiayaan itu terjadi setelah DWS memergoki TJ sedang melakukan video call dengan wanita lain. Setelah itu, keduanya terlibat cekcok hingga adu jotos.
Peristiwa itu terjadi di sebuah cafe di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Saya Melompat ke Sungai, tetapi Mereka Terus Menembak pada Posisi Saya Menyelam Dalam Air
Saat dikonfirmasi terkait dengan cekcok tersebut, TJ mengakuinya.
Namun, TJ membantah telah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.
Kata TJ, yang diteleponnya adalah keluarganya sendiri.
Saat itu, sambungnya, DWS datang langsung memukul dirinya sambil berteriak-teriak.
“Tiba-tiba dia (DWS) datang dan menyerang saya membabi buta sambil teriak-teriak, saya berusaha menangkis serangan dia yang terus memukul puluhan kali dan menyeret saya,” kata TJ.
Baca juga: Adu Jotos dengan Istri di Kafe, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi