Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Eskalasi Stigma terhadap Kelompok yang Berbeda

Kompas.com - 03/09/2021, 19:55 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SINTANG, KOMPAS.com – Peristiwa pembakaran bangunan dan perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang, memunculkan keprihatinan akan kebebasan beragama di negara ini.

Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Kalbar Dian Lestari menyatakan, peristiwa itu bentuk nyata bahaya terhadap eskalasi dari prasangka dan stigma, sehingga menggerakkan orang melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berbeda.

“Mari kita semua menjadi teladan. Kembangkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman. Hormati perbedaan, hilangkan pemikiran, dan perbuatan yang lebih senang membenci daripada menyayangi sesama manusia,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Massa Bakar Bangunan dan Rusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Polisi: Personel Kita Tetap di Sana

Anggota jaringan Pontianak Bhinneka ini mengajak semua pihak merenung dan membayangkan seandainya berada di posisi yang sama, yakni sebagai orang yang menjadi korban perusakan ini.

“Kalau betul-betul memahami, mungkin hati dan pikiran kita akan bertanya ulang, apakah perusakan ini bentuk dari kasih sayang serta tindakan berlandaskan kemanusiaan. Atau justru sebaliknya menjadi contoh buruk?” tanya Dian.

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta semua pihak menerapkan pemikiran, sikap, dan kebijakan yang mencerminkan keteladanan. Seluruh umat beragama hendaknya menjalankan ajaran tentang agama tentang sikap menghargai perbedaan.

Respons cepat yang bisa mencerminkan sikap teladan, jelas Dian, antara lain menghentikan ajakan melakukan tindak kekerasan.

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Forkopimda segera mengeluarkan seruan damai dan tidak membiarkan penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan.

“Aparat hendaknya berupaya maksimal, dengan tegas mencegah penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan,” jelas Dian.

Baca juga: Polda Kalbar Ungkap Dugaan Pemicu Aksi Massa Rusak Masjid Ahmadiyah dan Bakar Bangunan di Sintang

Dian menilai, Pemkab Sintang dan Pemprov Kalbar memiliki wewenang dalam menjalankan upaya jangka pendek dan resolusi konflik dalam jangka Panjang.

Dia harap, Gubernur Kalbar, Bupati dan Wakil Bupati Sintang, hendaknya memperhatikan masalah ini dengan bijak.

“Masalah ini sulit untuk diselesaikan dengan cara mengeluarkan dokumen-dokumen kebijakan. Memerlukan kemauan sungguh-sungguh dan ketegasan dalam mengajak semua pihak menyelesaikan konflik. Lakukan juga upaya pendekatan kultural dan memperjelas peta resolusi konflik,” harap Dian.

Dian meminta aparat keamanan menjamin keamanan dan memastikan semua Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Perkuat pengamanan dan tegas untuk mencegah berulang dan meluasnya tindak kekerasan. Jemaah yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus dilindungi dan dipulihkan,” tutup Dian.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, solusi jangka pendek dan jangka panjang yang akan diambil aparat keamanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com