Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Periksa 4 Pemberi Sumbangan

Kompas.com - 03/09/2021, 19:42 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Polisi terus mendalami kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Sebanyak 4 orang pemberi sumbangan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Padang.

"Sudah ada kemarin 4 orang pemberi sumbangan yang telah kita mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Rico mengatakan secara total sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan dan kemungkinan akan bertambah.

"Sudah 14 saksi yang kita mintai keterangan dan akan ada tambahannya," jelas Rico.

Rico menjelaskan pemberi sumbangan ada 21 orang yang terdiri dari pengusaha, pihak kampus, BUMN, serta rumah sakit.

"Untuk total uang yang sudah dikumpulkan Rp 170 juta yang masuk ke rekening pribadi," kata Rico.

Baca juga: Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi: Surat Itu Benar dari Bappeda

Ultimatum

Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat mengultimatum Gubernur Mahyeldi agar segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat terkait polemik surat sumbangan yang ditandatanganinya.

Mahyeldi belum juga memberikan klarifikasi terkait surat sumbangan tersebut.

Malahan, beredar surat baru dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga sama ditandatangani Mahyeldi berupa imbauan untuk BUMN/BUMD serta swasta agar bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penerbitan buku.

"Fraksi Gerindra meminta Saudara Gubernur segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat mengenai duduk perkara sesungguhnya agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Awalnya, Fraksi Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja dilakukan Gubernur.

Namun, kembali terungkap lagi surat dari Dinas PMPTSP dengan modus lebih kurang sama.

"Jangan jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Namun, proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat," kata Hidayat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com