PADANG, KOMPAS.com-Polisi terus mendalami kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Sebanyak 4 orang pemberi sumbangan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Padang.
"Sudah ada kemarin 4 orang pemberi sumbangan yang telah kita mintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Rico mengatakan secara total sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan dan kemungkinan akan bertambah.
"Sudah 14 saksi yang kita mintai keterangan dan akan ada tambahannya," jelas Rico.
Rico menjelaskan pemberi sumbangan ada 21 orang yang terdiri dari pengusaha, pihak kampus, BUMN, serta rumah sakit.
"Untuk total uang yang sudah dikumpulkan Rp 170 juta yang masuk ke rekening pribadi," kata Rico.
Baca juga: Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi: Surat Itu Benar dari Bappeda
Ultimatum
Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat mengultimatum Gubernur Mahyeldi agar segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat terkait polemik surat sumbangan yang ditandatanganinya.
Mahyeldi belum juga memberikan klarifikasi terkait surat sumbangan tersebut.
Malahan, beredar surat baru dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga sama ditandatangani Mahyeldi berupa imbauan untuk BUMN/BUMD serta swasta agar bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penerbitan buku.
"Fraksi Gerindra meminta Saudara Gubernur segera memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat mengenai duduk perkara sesungguhnya agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Awalnya, Fraksi Gerindra menganggap surat pertama dari Bappeda tersebut sebagai keteledoran yang tidak disengaja dilakukan Gubernur.
Namun, kembali terungkap lagi surat dari Dinas PMPTSP dengan modus lebih kurang sama.
"Jangan jangan masih ada dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa. Namun, proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat," kata Hidayat.