PEKANBARU, KOMPAS.com - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini berstatus zona oranye, setelah sebelumnya berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengklaim penurunan zona ini hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang telah diterapkan sejak 26 Juli 2021.
Hal itu sesuai hasil pemetaan wabah Covid-19 terbaru yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.
Baca juga: Zona Risiko Penyebaran Covid-19 di Riau Alami Perubahan, PPKM Level 4 Masih Berlaku
Berdasarkan pemetaan itu, saat ini tinggal empat kecamatan yang masuk dalam zona merah dengan tingkat risiko penularan tinggi.
Sementara sebanyak delapan kecamatan sudah berstatus zona oranye dan tiga kecamatan lainnya berstatus zona kuning.
Adapun empat kecamatan dengan status zona merah tersebut adalah Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Kecamatan Sukajadi.
Baca juga: Sebanyak 12.314 Pelajar Sudah Divaksin, Pemkot Pekanbaru Tunggu Tambahan Pasokan Vaksin
Kemudian delapan kecamatan dengan status zona oranye, yakni Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Pekanbaru Kota, Rumbai, Sail, Tenayan Raya dan Tuah Madani.
Sedangkan tiga kecamatan zona kuning, Kecamatan Kulim, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, bahwa hasil akhir tentang status wabah Covid-19 tetap mengacu pada evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 nasional.
"Kita tetap menunggu evaluasi (PPKM) dari tim nasional, karena itu kewenangan mereka," ucap Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Ia meminta warga terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
"Prokes harus tetap dipatuhi, meskipun hasil pemetaan kita telah berhasil keluar dari zona merah," kata Firdaus.