Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Viktor Dilaporkan Terkait Kerumunan Pesta di Pulau Semau, Ini Tanggapan Polda NTT

Kompas.com - 03/09/2021, 16:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima laporan dari mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang.

Mahasiswa itu melaporkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat terkait kerumunan pejabat yang terjadi dalam pesta di Pulau Semau, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Laporan polisi telah terdaftar dengan nomor STTL/267/IX/1.24/2021/SPKT Polda NTT.

"Polda NTT telah menerima laporan yang disampaikan oleh mahasiswa dan selanjutnya dilakukan proses penanganan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Soal Pesta di Pulau Semau Saat Pandemi, Mahasiswa Laporkan Gubernur NTT ke Polisi

Untuk itu, lanjut Krisna, semua pihak diharapkan bisa menghormati proses penanganan terkait laporan tersebut.

Menurut Krisna, Polda NTT juga telah membentuk tim untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan data dan informasi terkait kejadian di video yang viral di media sosial.

Dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan satgas Covid-19, diperoleh hasil kegiatan tersebut adalah acara resmi yaitu pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan acara tambahan.

"Sehingga perlu dilihat dan dikaji pada saat atau tahapan acara mana kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan tersebut terjadi," ujar dia.

Baca juga: Menyoal Pesta di Pulau Semau Saat Pandemi, Dihadiri Gubernur NTT dan Berdalih Digelar di Zona Hijau

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang, melaporkan Gubernur Viktor ke Polda NTT pada Kamis (2/9/2021) petang.

Mereka melaporkan Viktor terkait kerumunan dalam acara pengukuhan pesta yang dihadiri sejumlah pejabat di Pantai Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021).

Sebelum melaporkan Viktor, mahasiswa dari sejumlah organisasi kepemudaan seperti PMKRI, PMII, HMI, GMNI IMM dan GMKI, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTT, mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Koordinator Lapangan sekaligus Presidium Pergerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang Tonny Uspupu mengatakan, mahasiswa melaporkan Viktor, karena diduga melanggar Pasal 216 ayat KUHP Ayat 1, Pasal 510 KUHP, Pasal 5 dan 14 UU Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular.

Viktor sebagai Gubernur NTT, lanjut Tonny, juga dinilai melanggar Pasal 93 UU Nomor 06/2018 tentang Karantina Kesehatan, serta Pasal 15 Ayat 5 Pergub NTT Nomor 26/2020 tentang Tatanan Normal Baru di Provinsi NTT, dan Perkapolri Nomor Mak/02/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gubernur Viktor Sebut Banyak Sarjana di NTT yang Tidak Laku

Dalam video yang viral di media sosial terlihat ratusan orang dalam kerumunan hingga pelanggaran protokol kesehatan.

Hadir dalam acara itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan wali kota dan para bupati se-NTT, serta sejumlah pejabat lainnya. Ada yang menggunakan masker dan banyak juga yang melepas masker.

Terlihat pula ada panggung hiburan di mana kepala daerah yang turut menyumbangkan lagu dan para pemain musik di atas panggung tidak menggunakan masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com