KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, mulai diberlakukan hari ini (3/9/2021).
Penerapan sistem ganjil genap pada hari pertama ini, situasi arus lalu lintas terpantau lancar di kedua arah jalur Puncak Bogor pada Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor
Baik dari arah Jakarta menuju arah Puncak Bogor, maupun dari arah Cianjur menuju arah Bogor.
Sejumlah papan petunjuk untuk pengendara kendaraan telah terpasang, dilengkapi dengan traffic cone untuk menyekat kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini Berlaku Ganjil Genap di Puncak Bogor, Cek Daftar 7 Lokasi Pemeriksaan
Adapun kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil diizinkan masuk melalui lajur sebelah kiri jalan.
Sedangkan, kendaraan dengan pelat bernomor genap harus menggunakan lajur kanan jalan atau putar balik arah.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, uji coba ini dilakukan pada pukul 09.00-10.00 WIB untuk sesi pertama.
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Pemkab Bogor Uji Coba Sistem Ganjil Genap di Puncak
Selanjutnya, uji coba diberlakukan kembali pada pukul 12.00 hingga malam hari nanti.
"Kami sepakati dilaksanakan hari ini lebih awal, di mana pelat (nomor) kendaraan yang sesuai tanggal hari ini atau ganjil, itu diizinkan naik," ujar Dicky.