PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan maklumat untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Dalam surat maklumat yang diterima Kompas.com, Ketua Umum MUI setempat, KH Munir Cholili, mengimbau masyarakat menjaga daerah agar tetap kondusif.
Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Periksa 17 Tersangka
6 poin maklumat
Ada enam poin yang tertulis dalam surat maklumat tertanggal 2 September 2021 itu.
Pertama, MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh pihak penegak hukum.
Kedua, mengajak semua elemen masyarakat tetap menjadi kondusivitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah pada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif dan hukum syariat.
Keempat, penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah kepemimpinan Plt bupati.
Kelima, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Keenam, menjadikan peristiwa tersebut di atas sebagai introspeksi (muhasabah) untuk masa depan Kabupaten Probolinggo," kata KH Munir.
Baca juga: Rumah Pribadi dan Kantor Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Mobil Pajero Sport Juga Diperiksa