Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jabar Menurun, Lapangan Gasibu dan Saparua Dibuka untuk Umum

Kompas.com - 01/09/2021, 14:31 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan membuka dua fasilitas olahraga masyarakat yakni lapangan Gasibu dan Saparua mulai Selasa (1/9/2021). Keputusan itu dibuat menyusul tren kasus Covid-19 di Jabar yang semakin melandai.

Meskipun mulai dibuka, jumlah kunjungan pun tetap dibatasi maksimal 150 orang dalam satu waktu.

Warga yang ingin datang ke Lapangan Gasibu dan Saparua harus registrasi secara daring di pintu masuk yang dijaga petugas.

Dua lapangan itu pun hanya dibuka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Jabar Bebas dari Zona Merah, Tidak Ada yang Termasuk Level 4

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Lapangan Gasibu, masyarakat cukup antusias dengan kembali dibukanya sarana olahraga tersebut.

"Ya senang bisa olahraga lagi di Gasibu. Di masa pandemi gini kan orang mulai punya perhatian tentang kesehatan. Ya bagus lah bisa dibuka lagi, jadi warga bisa olahraga gratis," ujar Ilham (35), warga Sekeloa, Kota Bandung.

Baca juga: Lewat Video, Ridwan Kamil Ungkap Tantangan Vaksinasi di Jabar

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, mengatakan pembukaan dua sarana olahraga itu mengacu pada instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021.

Berdasarkan panduan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, kata Sumasna, maksimal kapasitas tempat olah raga ini 50 persen.

Dengan demikian, setiap sarananya maksimal dikunjungi oleh 150 orang dalam satu waktu.

Baca juga: Jabar Masuk Musim Kemarau, Air Waduk Jatigede Mulai Surut, BBWS Pastikan Masih Aman

"Jadi kita dapat instruksi dari Pak Gubernur, untuk menganalisis pembukaan lagi dua sarana, Saparua dengan Gasibu. Nah terus kita uji coba mulai hari ini, Rabu tanggal 1 September 2021," kata Sumasna lewat sambungan telepon.

Ia menjelaskan, pengunjung juga bisa mendaftar lewat aplikasi PeduliLindungi untuk memonitor jumlah ktang yang masuk.

"Pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, terus kita siapkan aplikasi untuk memonitor jumlah yang on site, karena kan batas 50 persennya mudah-mudahan tetap bisa kita amankan, dan pas masuk itu ada QR Code, pengunjung harus scan," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com