KENDAL, KOMPAS.com - Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berstatus level 2 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, tempat wisata dan fasilitas publik dibuka setelah PPKM Kendal berstatus level 2.
Meski diizinkan dibuka, kapasitas pengunjung tempat wisata dibatasi hanya 25 persen.
“Dibukanya pariwisata bertujuan untuk memulihkan kembali ekonomi masyarakat terutama UMKM yang berjualan di lokasi pariwisata,” kata Dico kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 2, Pemkab Cianjur Imbau Masyarakat Tidak Lengah Prokes
Dico menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kendal sebelumnya sudah melakukan uji coba di Pantai Indah Kemangi dan Pantai Ngebum pada 21-22 Agustus 2021.
Dia mengeklaim uji coba tersebut berjalan sukses. Hal ini karena sebelumnya sudah diantisipasi dengan pendaftaran online melalui google form.
Plt Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Wahyu Yusuf Akhmadi mengaku sedang mempersiapkan petunjuk teknis (juknis), dan sarana prasarana protokol kesehatan di tempat wisata.
“Kami saat ini tengah menginventarisasi dan berkoordinasi kepada seluruh pengelola pariwisata di Kabupaten Kendal terkait persiapannya,” ujarnya.
Baca juga: Peta PPKM Level 2-4 per Kabupaten/Kota di Jawa-Bali sampai 6 September 2021
Wahyu menambahkan, salah satu yang menjadi persyaratan pengunjung yakni sudah divaksin dengan dibuktikan melalui aplikasi peduli lindungi.
“Terkait penyiapan aplikasi pedulilindungi, saat ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dan diharapkan akan siap diaplikasikan pada 1 September 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal Feri Rad Boney meminta kepada masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Feri berharap, pandemi Covid-19 cepat berlalu dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal.
“Kalau kita tidak waspada bukan tidak mungkin akan kembali ke PPKM Level 3,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.