ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Lhokseumawe berhasil menangkap satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online C (40) asal Medan, Sumatera Utara yang mayatnya dibuang ke kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
Pelaku yang ditangkap yaitu ND alias YN, warga Desa Sungai Lakam Timura, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Dia melawan saat ditangkap. Maka ditembak bagian kiri dan kanan kakinya,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (31/9/2021).
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online Wanita Tewas di Gunung Salak Aceh, Berawal Terima Telepon
Dengan ditangkapnya ND, maka sudah dua pelaku kasus pembunuhan itu yang ditangkap petugas. Sebelumnya ditangkap pria berinisial MYS.
Dia menegaskan, satu tersangka lainnya masih diburu petugas. Identitas tersangka sudah diketahui dan kini dalam pengejaran.
“Satu lagi sudah di luar Aceh. Nanti kita buru terus. Sampai ke lubang jarum pun dia sembunyi kita buru,” tegas Kapolres.
Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Wanita di Gunung Salak Aceh Tertangkap, Polisi: Bagian dari Sindikat
Dia menyebutkan, semua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis maksimal dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial C (40) yang merupakan seorang sopir taksi online asal Medan, Sumatera Utara, yang jenazahnya ditemukan di jurang kilometer 31 Gunung Salak, Nisam, Aceh Utara, pada 6 Juni 2021.
Penemuan jasad di dalam jurang kawasan wisata Gunung Salak, Aceh Utara saat itu, sempat menghebohkan masyarakat.
Baca juga: Ingin Buang Air Kecil, Warga Temukan Mayat Wanita Berambut Pirang di Jurang Gunung Salak Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.