Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget

Kompas.com - 27/08/2021, 12:23 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pulau Tambelan atau Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diisukan dilelang Rp 1,4 triliun di Instagram.

Hal ini langsung membuat heboh masyarakat di Pulau Tambelan. Begitu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang langsung "panas" mendengar informasi tersebut.

Melalui telepon, Ansar mengaku kaget dengan informasi yang menyebutkan adanya pelelangan Pulau Tambelan atau Kecamatan Tambelan tersebut.

Baca juga: Kapal Misterius Berbendera Amerika Terdampar di Pulau Tambelan

Gubernur Kepri: Pulau Tambelan tak mungkin dijual

Bahkan mantan Bupati Bintan dua kali priode ini meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri pemilik akun yang melelang pulau yang berdekatan dengan Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

"Saya akan suruh dinas terkait untuk menindaklanjuti kabar yang membuat heboh masyarakat Kepri, Khususnya masyarakat Tambelan dan minta aparat penegak hukum untuk menelusuri akun Instagram yang telah memosting isu tersebut,” kata Ansar, Jumat (27/8/2021).

Ansar menjelaskan bahwa Pulau Tambelan tidak mungkin dijual, mengingat pulau tersebut kepemilikannya bukan satu atau dua orang. Akan tetapi banyak orang.

“Itu pulau bukan pulau sembarang, banyak orang yang memilikinya, buka satu atau dua orang termasuk banyak aset-aset pemerintah yang ada di Pulau Tersebut,” jelas Ansar.

Baca juga: Pengakuan Raja, Orang yang Disebut Jual Pulau Malamber ke Bupati di Kaltim

Banyak aset pemerintah di Pulau Tambelan

Ansar menambahkan saat ini aset pemerintah yang ada di Pulau Tambelan di antaranya, Bandara, aset pendidikan, kesehatan dan fasilitas pemerintah yang lainnya.

Ia mengaku secepatnya akan melakukan koordinasi dengan kecamatan Tambelan agar isu seperti tidak bermunculan lagi, karena dapat memicu kegaduhan ditengah masyarakat.

Lebih jauh ansar mengatakan, jika Pulau Tambelan akan dimanfaatkan untuk pengembangan investasi, pemerintah tidak akan melarang asalkan melalui mekanisme prosedur yang berlaku, yakni melalui penanaman modal asing (PMA) atau penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Saya kira itu tidak dilarang oleh pemerintah karena memenuhi prosedur dan kaidah-kaidah ketentuan perundangan yang berlaku, melalui skema PMA atau PMDN,” terang Ansar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com