CIANJUR, KOMPAS.com – Kegiatan pendakian untuk umum di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditutup hingga akhir bulan atau 30 Agustus 2021.
Kebijakan lanjutan tersebut juga diberlakukan terhadap seluruh aktivitas wisata alam, termasuk perkemahan.
Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TNGGP Wasja mengatakan, kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Baca juga: Penutupan Kegiatan Wisata di Gunung Gede Pangrango Kembali Diperpanjang, Ini Ketentuan Terbarunya
“Apabila pada 30 Agustus nanti keadaan Covid-19 tetap mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari Satgas, maka penutupan akan diperpanjang sampat batas waktu yang memungkinkan pendakian aman,” kata Wasja melalui siaran pers yang dikutip Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Dengan demikian, bagi calon pendaki yang sudah melakukan pembayaran melalui proses booking atau pemesanan online dan terjadi penutupan, maka dipersilakan melakukan reschedule atau penjadwalan ulang waktu pendakian.
“Bisa juga refund, pengembalian uang. Silakan menghubungi bagian pelayanan pendakian balai besar,” ucap Wasja.
Baca juga: Penutupan Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang
Sebelumnya, Balai Besar TNGGP memperpanjang penutupan kegiatan pendakian di kawasan itu hingga 23 Agustus 2021.
Penutupan telah diberlakukan sejak 4 Juli 2021.
Penutupan sementara di semua jalur pendakian itu diambil menyusul penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Selain itu, penutupan juga dilakukan terhadap semua aktivitas wisata alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.