KOMPAS.com - Seorang bocah 6 tahun di Pontianak diduga dianiaya oleh DS dan FR, yang tak lain adalah ibu kandung dan ayah tiri korban, Sabtu (22/8/2021).
Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Pasalnya, DS dan FR membantah telah melakukan penganiayaan.
Sementara keterangan korban masih berubah-ubah. Polisi berencana melibatkan psikiater untuk mendampingi korban.
“Masih terus kami dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut. Tunggu saja, setelah semua bukti terkumpul akan segera kami sampaikan hasilnya,” ucap Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.
Baca juga: Miris, Bocah 6 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Pontianak
Sementara itu, lanjut Rully, polisi tengah mendalami salah satu saksi, yaitu asisten rumah tangga suami istri tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah warga dan aparat menyelamatkan korban yang diduga disekap di kamar mandi.
Dari tubuh korban, aparat dan warga melihat tubuh korban terdapat luka memar.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.