KOMPAS.com - Kasus pembunuhan anggta Brimob Polda Papua Barat Brigpol Yohanes Fernando Siahaan akhirnya terungkap.
Setelah tiga tahun kasus tersebut berjalan, polisi akhirnya menetapkan dua orang tersangka berinisial ARP dan AAP.
"Satunya memang berstatus istri dan satu lagi juga masih ada hubungan keluarga dengan istri," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, seperti dilansir dari TribunPapuaBarat.com, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Baliho Puan Maharani di Kota Batu Dicoreti Tulisan Open BO, Ini Reaksi PDI-P
Ary mengatakan, kasus pembunuhan Brigpol Yohanes terjadi di Perumahan Bambu Kuning, Kilo Meter 10 Kota Sorong, pada 2018.
Polisi telah melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka, dan masih kooperatif.
Selama ini, polisi terkendala dalam pemeriksaan saksi, sehingga akan menambah keterangan dari anak.
Baca juga: KKB Ini Punya Senjata Rampasan dari TNI Lengkap dengan Teleskop, Tembakannya Lebih Terbidik
"Sejak kejadian, anak sudah bisa memberikan kesaksian," ujar dia.
Adapun untuk ancaman hukuman dalam kasus ini sekitar 20 tahun.
----------------------
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul, "Setelah 3 Tahun, Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob di Sorong, Terungkap, Istri Korban Terlibat" (TRIBUNPAPUA.COM/SAFWAN ASHARI RAHARUSUN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.