BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Bandung memastikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang memanfaatkan gorong-gorong di Jalan Dr Djundjunan (Pasteur) bukan warga Kota Bandung.
"Itu bisa dipastikan bukan warga Kota Bandung, " kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/202).
Lebih lanjut Tono menjelaskan, perilaku PMKS yang tinggal di dalam gorong-gorong atau saluran air sangat tidak lazim.
Baca juga: Gorong-gorong di Pasteur Bandung Jadi Tempat Tinggal PMKS
Dia pun mengakui pihaknya tidak jadi membawa para PMKS tersebut ke rumah singgah atau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) lantaran mereka sudah tidak ada di lokasi saat akan dijemput
"Tinggal di gorong-gorong itu hal yang tidak lumrah, tidak lazim, pasti merupakan warga luar Kota Bandung. Sekarang sudah enggak ada, enggak tahu orangnya kemana," tuturnya.
Tono menjelaskan, pihaknya memiliki prosedur untuk membawa PMKS ke rumah singgah. Prosedur pertama adalah prosedur kedaruratan.
Baca juga: Kuburan Terhubung dengan Gorong-gorong, Jasad Hilang dari Makam dan Ditemukan Mengambang di Laut
Dalam prosedur ini, PMKS yang termasuk warga Kota Bandung atau PMKS dari luar Kota Bandung yang terjaring penertiban akan langsung dibawa ke Puskesos.
"Kalau kedaruratan itu berdasar perintah saya. Mau orang Bandung atau bukan orang Kota Bandung harus ditangani tapi nanti kita lakukan asesment. Nanti kita wawancara, ditanya darimana, terminasinya gimana, harus diapakan. Kalau dari luar Kota Bandung kita berikan ke daerah asal. Kalau orang Kota Bandung kita jamin makanannya, kesehatannya dan kita bina," ungkap Tono.
Prosedur kedua adalah non kedaruratan. Prosedur ini biasanya berasal dari pemerintah kewilayahan seperti kelurahan dan kecamatan sehingga bisa dipastikan PMKS yang dibawa oleh pemerintah kewilayahan adalah warga Kota Bandung.
"Kalau bukan kedaruratan harus pakai prosedur apalagi saat ini pandemi Covid-19. Nanti ada rekomendasi lurah, camat atau dari relawan sosial. Kewilayahan sudah tahu prosedurnya harus gimana, tapi harus ada PCR atau tes antigen," ucapnya.
Baca juga: 11 Hari Hilang, Seorang Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Gorong-gorong Depan Masjid
Dinsos: PMKS kebanyakan warga luar Kota Bandung
Jika akan mengirimkan PMKS seperti gelandangan atau anak jalanan ke Puskesos milik Dinsos, pihak kewilayahan juga wajib memilah orang yang benar-benar PMKS atau hanya pura-pura menjadi PMKS.
"Kalau mereka yang benar PMKS Kota Bandung kita lakukan pembinaan karena kita pakai APBD, tapi harus benar-benar PMKS dari Kota Bandung. Karena
Saya jarang menemukan PMKS warga Kota Bandung, kebanyakan dari luar Kota Bandung," tandasnya.