Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Ambon Diperpanjang hingga 6 September, Wali Kota: Persyaratan Dilonggarkan...

Kompas.com - 24/08/2021, 17:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga dua pekan ke depan.

Perpanjangan PPKM level 3 di Ambon itu dilakukan berdasarkan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2021, pada 23 Agustus tentang kelanjutan Instruksi Wali Kota Nomor 7 terkait perpanjangan PPKM.

Baca juga: Cerita Korban Kebakaran Pasar Kembang Surabaya, Tersisa Tepung dan Minyak Goreng hingga Bingung Tempat untuk Jualan

“Terhitung hari ini saya perpanjang kembali PPKM sampai tanggal 6 September 2021 dengan persyaratan yang dilonggarkan,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di kantor Wali Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemkot Ambon memberikan sejumlah kelonggaran bagi para pelaku usaha di Ambon.

Sejumlah tempat usaha yang diizinkan kembali dibuka seperti karaoke, tempat permainan anak, dan bioskop. Adapun mal, toko, swalayan dibuka hingga malam.

Selain itu, Pemkot Ambon kembali mengizinkan pengoperasian pusat kebugaran, futsal, hingga kegiatan olahraga di tempat terbuka.

“Untuk kegiatan futsal dan fitnes kita kembali buka dengan ketentuan kapasitas 25 persen,” ujarnya.

Untuk operasional kuliner seperti kafe dan rumah makan, pengunjung diizinkan makan di tempat.

Sedangkan untuk aktivitas ekonomi di pasar tetap berjalan seperti biasa dengan waktu operasional hingga pukul 21.00 WIT.

Richard menambahkan bagi warga dan para pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM, petugas akanmenempuh cara persuasif.

Baca juga: Targetkan Semua Siswa Ikut Vaksinasi, Pemkot Ambon Rapat bersama Semua Kepsek

Ia menyadari pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Sehingga, Pemkot Ambon tak akan memberikan sanksi berat bagi masyarakat yang melanggar.

 

“Untuk sanksi, saat ini masyarakat lagi down jadi kita pikirkan dengan baik. Tapi ada juga yang kepala batu, nah yang kepala batu itu yang harus kita edukasi,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com