KOMPAS.com - Iqbal Fauzi Pratama, seorang pendaki asal Kebumen, Jawa Tengah berpura-pura sakit demi konten Tiktok saat mendaki Gunung Sindoro viar Banaran.
Padahal petugas penjaga gunung sempat membantunya turun setelah Iqbal mengaku kesulitan jalan.
Akibat perbuatannya itu, remaja tersebut dilarang mendaki Gunung Sindoro selama lima tahun ke depan karena membohongi rangers (petugas penjaga gunung).
Peristiwa tersebut berawal saat Iqbal mendaki Gunung Sindoro via Banaran, Kabupaten Wonosobo pada Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Syarat Mendaki Gunung Sindoro via Banaran, Bawa Surat Sehat
Di jalur pendakian, Iqbal kemudian meminta pertolongan pada rangers yang sedang berpatroli. Menurut petugas Iqbal terlihat kesakitan di bagian kaki.
Remaja itu pun dibantu oleh petugas hingga sampai atas Pos 1. Lalu oleh petugas, Iqbal diantar menggunakan ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum.
Namun ternyata Iqbal berbohong dan ia tak benar-benar sakit.
Menurut Ketua Basecamp Ndoro Arum Jalur Pendakian Gunung Sindoro Dwi Andika, sesampai di bawah, Iqbal berjalan normal.
Baca juga: “Nge-prank” Ranger Gunung Sindoro demi Konten, Pendaki Ini Akhirnya Minta Maaf
Bahkan ia langsung berjalan seperti biasa ke arah parkiran untuk mengambil motor. Kemudian mengendarai motornya melewati pemukiman warga.
Padahal petugas di basecamp sudah mempersiapkan pertolongan lanjutan untuk Iqbal.
“Sampai di basecamp, dia (survivor) ternyata bisa jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” jelas Andika, dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021) malam.
"Dia kembali ke basecamp untuk mengambil helm, dengan berkendara tidak sopan dan mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Andika.
Baca juga: Pura-pura Sakit demi Konten TikTok, Pendaki Ini Disanksi Dilarang Naik Sindoro Selama 5 Tahun
Kepada petugas, Iqbal mengakui kesalahannya.
"Yang bersangkutan datang ke basecamp meminta maaf dan klarifikasi kejadian tersebut. Dia mengakui kesalahannya karena naik gunung hanya demi konten," terang Andika.