Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Tabrak Patwal Rombongan Kapolres Sumedang Ternyata Buronan

Kompas.com - 21/08/2021, 14:30 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Elf berpelat nomor E 7959 V dengan salah satu sepeda motor petugas patroli dan pengawalan (Patwal) rombongan kendaraan bansos Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di wilayah Cikuda, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.

Sopir Elf yang merupakan angkot jurusan Cirebon-Bandung ini sempat melarikan diri hingga akhirnya dapat ditangkap pihak kepolisian tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Viral, Video Bocah SMP Asal Bekasi Tirukan Suara Sirine Mobil Patwal Polisi, Ini Ceritanya...

Setelah penangkapan, terungkap bahwa sopir dan kernetnya merupakan buronan.

Nama mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembacokan terhadap tiga aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Majalengka.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kecelakaan terjadi saat ia dan rombongannya menuju wilayah Kecamatan Jatinangor.

Saat itu, rombongan akan menyerahkan bantuan sosial untuk warga Jatinangor, sekaligus melakukan pengecekan pos PPKM.

"Kendaraan Elf tersebut menabrak motor Patwal kami di Jatinangor. Saat kejadian, kami curiga karena sopir berupaya melarikan diri. Setelah berhasil kami tangkap, kami melihat gelagat lebih mencurigakan pada diri sopir dan kernetnya ini," ujar Eko kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Video Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil Patwal Vs Honda Brio seperti Game GTA, Apa yang Terjadi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com