KOMPAS.com - Seorang yang mengaku paranormal, Tugiran (42) alias Gus Bayu, harus berurusan dengan polisi karena melakukan penipuan terhadap W (47).
Korban terpikat oleh aksi Gus Bayu usai menggandakan uang dalam amplop dari Rp 100 menjadi Rp 100.000.
Ketika ditangkap polisi, pelaku mengaku aksinya itu hanyalah trik saja.
Trik Gus Bayu ini seperti sulap, yakni menggunakan kecepatan tangan saat mengganti amplop berisi uang.
"Keterangan tersangka, ternyata saat menggandakan uang Rp 100 jadi Rp 100 ribu itu hanya kecepatan tangan dalam mengganti isi di dalam amplop," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKP Ihsan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Paranormal di Bantul Mengaku Bisa Ubah Pecahan Rp 100 Jadi Rp 100.000
Dari aksi itu korban tergiur.
"Korban semakin tergiur. Pelaku mengaku bisa menggandakan lagi tapi medianya harus uang kertas Rp 100 dengan nomor IMP tahun 1992," ucap Ihsan dalam konferensi pers di Markas Polres Bantul.
Karena uang dengan nomor tersebut susah dicari, pelaku menawarkan mencarikan.
Hanya saja, dia mematok harga Rp 40 juta untuk setiap satu karton berisi 500 lembar uang kertas Rp 100.
W lalu mentransfer hingga Rp 130 juta karena ingin menggandakan Rp 1 juta menjadi Rp 1 miliar.
Setelah ditunggu, uang yang dijanjikan tak kunjung didapat. Malahan, pelaku tak bisa dihubungi.
Korban lantas melaporkan kasus ini ke Polres Bantul pada bulan Juni 2021.
Baca juga: Ditangkap Polisi Usai Pesan Uang Palsu Sekarung untuk Ritual, Dukun: Bisa Jadi Asli Kalau Kita Yakin