Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Hi-Tech Mall Jualan di Luar karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Surabaya

Kompas.com - 21/08/2021, 09:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama lima hari terakhir, pedagang Hi-Tech Mall jualan di luar gedung karena pengunjung tak boleh masuk.

Aturan tersebut berlaku karena pusat perbelanjaan barang-barang eletronik tersebut tidak masuk dalam lokasi perbelanjaan yang dizinkan beroperasi saat perpanjangan PPKM Level 4.

Di mal tersebut ada 300 toko dengan 250 pedagang. Mereka berjualan di luar gedung secara bergantian agar ada pemasukan selama PPKM Level 4 diterapkan di Surabaya.

Jika tak ada solusi, seluruh pedagang berencana akan meggelar tenda di sekeliling gedung mal untuk berjualan.

Baca juga: Cerita Pedagang Hi-Tech Mall Jajakan Ponsel hingga Laptop di Luar Gedung gara-gara Pengunjung Tak Boleh Masuk

Pemkot Surabaya cari solusi

Terkait hal tersebut, Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengaku telah mengunjungi dan melakukan komunikasi langsung dengan para penjual.

Menurutnya pihaknya telah menawarkan beberapa solusi kepada pedagang di Hi-Tech Mall.

Yang pertama pihaknya meminta data pelaku ekonomi di dalam mal agar bisa dipilah mana yang ber-KTP Surabaya dan di luar Surabaya.

Baca juga: 5 Hari Berjualan di Luar Gedung karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Ancam akan Gelar Tenda

Mereka juga meminta data pelaku ekonomi yang sudah vaksin dan belum vaksin agar segera ditindaklanjuti.

“Setelah data ini kami terima, kami akan kroscek yang sudah vaksin dan belum vaksin mana. Ketika dia belum vaksin maka temen-temen dari Disdag akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menindaklanjuti prioritas vaksin,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (20/8/2021).

Ia mengatakan persoalan akan segera diselesaikan jika data yang diminta segera masuk.

“Mereka sanggup memberikan data hari ini. Jika data ini belum bisa terpenuhi maka kita belum bisa meminta ke dalam atau melarang berjualan. Mudah-mudahan besok selesai dan tuntas.” kata dia.

Baca juga: 5 Hari Berjualan di Luar Gedung karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Ancam akan Gelar Tenda

Langkah yang kedua adalah pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdag agar Hi-Tech Mall tidak masuk dalam kategori mal.

Selain itu ia juga berjanji akan membuat SOP untuk pengunjung Hi-Tech Mall yang mengauu pada aturan PPKM.

Jika SOP selesai, maka para pedagang bisa kembali berjualan di dalam gedung.

“Kami akan bahas dengan Disdag, Dinkes, dan Satpol PP. Kami minta syarat data ini dulu. Mereka bisa menerima kok tadi, hakikatnya Hi-Tech ini bukan mal makanya tidak masuk uji coba 24 mal,” ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com