Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Wijaya Kusuma Relasi Ketapang-Cilacap Kembali Beroperasi, Catat Tanggal dan Syaratnya

Kompas.com - 20/08/2021, 15:19 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 9 kembali mengoperasikan perjalanan Kereta Api jarak jauh Wijaya Kusuma relasi Ketapang–Cilacap.

KA Wijaya Kusuma akan beoperasi setiap akhir pekan, mulai 20-22 Agustus dan 27-29 Agustus 2021.

Baca juga: Dinkes Jember Ungkap Kendala Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Takut hingga Tak Diizinkan Keluarga

Vice President Daop 9 Jember Broer Rizal mengatakan beroperasinya KA itu sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota. Khususnya, bagi pelanggan yang ingin bepergian ke Cilacap dan sebaliknya.

Ia menambahkan syarat perjalanan menggunakan KA jarak jauh yakni harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan,” terang Broer dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Pelanggan yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius atau mengalami flu serta batuk saat boarding, tak bisa melanjutkan perjalanan. Pelanggan bisa membatalkan tiket dengan pengembalian dana 100 persen di luar biaya pemesanan.

“Protokol kesehatan yang diterapkan sangat ketat di kereta api, mulai dari pelanggan datang ke stasiun, saat di dalam kereta, hingga tiba di stasiun tujuan, meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perjalanan dengan kereta api, selain nyaman, juga menurunkan risiko terjadinya penularan penyakit berbahaya,” jelas dia.

Baca juga: Kronologi Pria di Surabaya Tewas Ditikam di Jalan Raya, Sempat Diadang Pengendara Motor

Beroperasinya KA Wijaya Kusuma menambahkan perjalanan kereta api di Jmber. Broer juga meminta para pengguna jalan yang melintas di wilayah Daop 9 agar hati-hati.

Hal ini sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 poin b dan c disebutkan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com