Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum TNI AD Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Berujung Damai, Korban Minta Serka S Dibebaskan

Kompas.com - 19/08/2021, 18:22 WIB
Syarifudin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kasus oknum prajurit TNI berinisial Serka S yang menghukum seorang pria menempelkan telinga ke knalpot sepeda motor racing di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir damai.

Korban juga telah membuat surat pernyataan tertulis di kantor Subdenpom Bima dan memintar Serka S yang kini ditahan agar segera dibebaskan.

"Korban sudah menandatangani pernyataan damai diatas meterai. Dalam surat pernyataan itu, korban dan keluarganya memutuskan tidak mengajukan gugatan dan meminta tersangka segera dibebaskan," kata Komandan Intel Kodim 1608 Bima Letda Husen saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Ini Ceritanya

Kasus ini sempat viral di media sosial karena pelaku memaksa korban menempelkan telinganya ke knalpot sebagai sanksi lantaran pria tersebut memasang knalpot bising di sepeda motornya.

Husen memastikan, proses damai antara korban dan Serka S tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Menurut dia, pihak keluarga korban telah sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Didampingi keluarga, kata Husen, korban mengaku tidak akan melaporkan atau memperpanjang permasalahan dengan Serka S.

Baca juga: Oknum TNI AD yang Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Motor Ditahan

Keluarga korban menilai, lanjut Husen, tindakan Serka S dengan memberikan sanksi pemilik knalpot racing adalah bagian dari pembinaan.

Dengan pertimbangan itu, mereka sepakat untuk tidak melaporkan dan meminta kepada Subdenpom segera membebaskan tersangka S yang tengah ditahan. Korban juga meminta penyelidikan segera dihentikan.

"Korban serta orang tuanya ini datang sendiri ke kantor Subdenpom, meminta agar Babinsa ini (Serka S) dibebaskan. Keluarganya tidak keberatan dan tidak menuntut dalam bentuk apapun atas tindakan pembinaan Babinsa tersebut karena pembinaan tersebut membuat mereka sadar, katanya," ujar Husen.

Meski demikian, Husen memaparkan, penyelidikan kasus penganiayaan yang menjerat Serka S akan terus dilakukan hingga berkasnya dilimpahkan ke Mahkamah Militer.

Sebab, kasus oknum prajurit TNI ini merupakan pidana, dan pelaku juga tetap ditahan karena aksinya menghukum pria tersebut viral di Tiktok dan Twitter.

"Walaupun keluarga korban tidak menuntut apa-apa, tapi proses hukum tetap berjalan. Apalagi kasus ini sudah viral, jadi untuk menjawab bahwa TNI itu tidak memandang bulu, memililah-milah siapa pun, dimata hukum sama gitu loh. Nanti yang menentukan benar dan salah adalah Mahkama Militer. Jadi itulah disiplin militer, tidak bisa diintervensi," ujarnya.

Baca juga: Berawal dari Patroli Drone, TNI Gempur KKB dan Kuasai Markasnya, Ini yang Ditemukan


Sebelumnya, melalui keterangan resmi, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, oknum prajurit TNI itu adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.

Serka S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com