UNGARAN, KOMPAS.com - Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Bandungan menggelar aksi melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Bupati Semarang, Jawa Tengah.
Aksi lamar pekerjaan massal ini sebagai bentuk protes karena selama tiga bulan usaha karaoke tidak boleh beroperasi.
Dengan membawa map berisi berkas lamaran pekerjaan, sekitar 30 orang anggota Akar berjalan kaki menuju Kantor Bupati Semarang.
Baca juga: Awalnya Takut, Pekerja Karaoke Berani Divaksin Setelah Ditemani Wali Kota Salatiga
Mereka lalu antre di depan pintu masuk, seolah sedang menunggu giliran memasukkan berkas.
Ketua Akar Pujiono menyampaikan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tempat karaoke tidak boleh beroperasi.
"Kami mencoba melamar menjadi CPNS ini bertujuan untuk mengubah nasib, karena kami melihat secara ekonomi hanya PNS yang mendapat gaji rutin dan tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19," jelasnya, Kamis (19/8/2021).
Pujiono menyampaikan, yang terpenting bagi karyawan swasta adalah bisa bekerja.
"Secapai-capai orang bekerja, lebih capai orang yang tidak bekerja. Karena kami juga harus memenuhi kebutuhan setiap hari. Kalau tidak ada pemasukan, tentu kami kelimpungan," paparnya.
Baca juga: Beroperasi Saat PPKM Level 4, 2 Tempat Karaoke di Denpasar Didenda Rp 1 Juta, Izin Terancam Dicabut
Dia berharap kebijakan Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mengizinkan dibukanya kembali tempat karaoke.
"Mungkin bisa dilakukan uji coba dulu untuk melihat kesiapan tempat karaoke di Bandungan," ungkap Pujiono.