GRESIK, KOMPAS.com - Saat upacara 17 Agustus, polisi sempat memberikan aba-aba kepada para pengendara yang melintas di depan Polsek Driyorejo, Gresik, untuk berhenti sejenak. Para pengendara diminta memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih.
Sayangnya, banyak pengendara yang cuek dan tidak menghiraukan aba-aba yang diberikan polisi.
Namun, pasangan suami istri yang melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 5876 ST, terlihat berhenti. Mereka turun dari motor dan mengambil sikap sempurna, memberi penghormatan.
Pasutri itu bernama Bayu Afirul (22) dan Winda Nilam Sari (21). Usia pernikahan mereka belum genap satu bulan.
Bayu merupakan warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sementara Winda merupakan warga Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Baca juga: Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Wilis, 15 Pendaki Asal Surabaya Tersesat, Ini Kronologinya
Winda mengatakan, peristiwa itu terjadi saat mereka pulang mengunjungi kediaman orangtua suaminya di Desa Cangkir, Driyorejo.
"Itu pas mau pulang setelah berkunjung dari rumah mertua. Tiba-tiba ada polisi beri aba-aba, agar pengendara mau (berkenan) berhenti. Banyak pengendara lain yang cuek, tapi saya dan suami berhenti," ujar Winda saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Awalnya, Winda dan Bayu heran. Mereka menduga polisi sedang melakukan razia lalu lintas.
Namun, setelah mematikan sepeda motor, mereka mendengar arahan petugas. Pasangan suami istri itu lalu mengambil sikap sempurna dan memberi hormat kepada bendera Merah Putih.
"Saya pikir awalnya itu mau ditilang, tapi setelah petugas memberitahu bahwa itu detik-detik proklamasi, maka saya dan suami lalu memberikan hormat. Ini juga sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan," kata Winda.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.