SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, angka kepatuhan warga Solo terhadap protokol kesehatan (prokes) paling tinggi di Solo Raya.
Hal tersebut disampaikan Gibran sesuai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah Solo Raya bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan melalui virtual di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Solo Mulai Menurun, Gibran: PPKM Ini Sudah Perlihatkan Hasil
Luhut, lanjut Gibran, juga mengatakan capaian vaksinasi dan tracing kasus di Solo paling tinggi di Solo Raya.
"Tadi waktu pemaparan dengan Pak Menko dan Pak Menkes kita di Solo Raya angka kepatuhannya yang paling tinggi. Pemakaian masker dan lain-lain. Angka kepatuhan pakai masker, vaksinasi, tracing semuanya paling tinggi," kata Gibran kepada wartawan, Kamis.
Dalam rakor tersebut, kata Gibran, ada tiga kabupaten di Solo Raya yang tingkat penyebaran kasusnya masih tinggi.
Adapun tiga kabupaten tersebut antara lain, Klaten, Sragen dan Boyolali.
Sedangkan tiga kabupaten lain di Solo Raya, yakni Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo mendekati normal kasus penyebarannya.
"Ada tiga kabupaten, Klaten, Boyolali, dan Sragen masih tinggi (kasusnya). Tiga kabupaten lain mendekati normal," ungkap dia.
Baca juga: Gibran Bakal Beri Bantuan Oksigen Konsentrator ke 6 Kabupaten Solo Raya
Kendati kasus Covid-19 di Solo mulai menurun, Gibran meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes.
"Jangan merasa sudah divaksin kemudian tidak prokes," kata dia.
Gibran mengajak, kepada kepala daerah di Solo Raya untuk kompak dalam menangani Covid-19.
"Yang jelas Solo sudah baik perlu kekompakan. Penanganan Covid-19 Solo Raya harus kompak," terang putra sulung Presiden Jokowi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menambahkan, grafik perkembangan kasus di Solo sudah menurun di bawah angka 1.000 kasus.
Dia berharap, Solo bisa segera turun level dari 4 ke 3. Sehingga dapat menyesuaikan aturan PPKM.
"Saya kira minggu depan kita sudah di level 3. Sudah bisa pelonggaran aturan PPKM," terang Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.