Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Jambi Terapkan Penyekatan PPKM Level 4, Bansos Siap Dibagikan

Kompas.com - 19/08/2021, 13:08 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Wali Kota Jambi Syarif Fasha berencana melakukan penyekatan saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Jambi.

Penyekatan akan diberlakukan di berbagai titik pintu masuk kota untuk mendeteksi pendatang dan membatasi mobilitas warga.

"Seminggu lagi kita mau penyekatan, kita tunggu paket sembako diberikan ke masyarakat," kata Fasha kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Nasib SD di Jambi, Setelah 76 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Tak Ada, Air Bersih Pun Susah

Ia mengatakan, penyekatan nantinya akan diberlakukan di 7 pintu masuk Kota Jambi.

Kemudian akan ada 12 titik pos pemeriksaan di ruas jalan tertentu dalam kota.

Fasha mengatakan, setiap orang yang melalui penyekatan akan diperiksa.

Untuk melintasi pos penyekatan, warga harus menunjukkan kartu vaksin.

Selain itu, memiliki surat keterangan kerja apabila memiliki pekerjaan tetap dalam kota dan tinggal di luar kota, terutama pekerjaan di sektor esensial dan kritikal.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 18 Agustus 2021

Bagi yang memiliki urusan darurat atau terkait kesehatan, dibolehkan masuk, misalnya menemani keluarga dekat untuk berobat.

Melayat juga diizinkan apabila yang meninggal adalah keluarga dengan satu garis keturunan.

"Kalau cuma ponakan, sepupu, itu tidak boleh," ujar Fasha.

Sedangkan toko, hanya yang menjual kebutuhan esensial yang tetap dibuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com